15 April, 2016

LAWAHIQUL QIYAS








LAWAHIQ AL-QIYAS
 (HAL-HAL YANG DIGABUNGKAN DENGAN QIYAS)
            Rangkaian yang digabungkan dengan qiyas basith sebagai perangkat istidlal (penggalian dalil) ada empat macam:[1]
1.      Qiyas Murakkab
2.      Istiqra`
3.      Qiyas Manthiqiy
4.      Qiyas Tamtsili

فَصْلٌ فِي لَوَاحِقِ القِيَاسِ
وَمِنْهُ مَا يَدْعُونَهُ مُرَكَّبَا ... لِكَوْنِهِ مِنْ حُجَجٍ قَدْ رُكِّبَا
فَرَكِّبَنْهُ إِنْ تُرِدْ أَنْ تَعْلَمَهْ ... وَاقْلِبْ نَتِيجَةً بِهِ مُقَدِّمَهْ
يَلْزَمُ مِنْ تَرْكِيبِهَا بِأُخْرَى ... نَتِيْجَةٌ إِلَى هَلُمَّ جَرَّا
1.      Qiyas Murakkab  ( qiyas berangkai )[2]
            Qiyas yang tersusun dari dua qiyas atau lebih.Lalu kesimpulan dari qiyas pertama menjadi muqaddimah bagi qiyas kedua,begitu seterusnya. Contohnya :
-          Bangunan rumah ini, gedung tingkat permanen (Muqaddimah 1)
-          Setiap gedung tingkat permanen itu harganya mahal (Muqaddimah 2)
-          Bangunan rumah ini mahal harganya (Natijah Qiyas Sabiq)
-          Setiap yang harganya mahal, sulit mendapatkannya (Muqaddimah 2)
            Jadi : Bangunan rumah ini sulit mendapatkannya 
           

متصل النتاءج حوي . . . يكون او مفصولها كل سوي
            Dipandang dari disebutkan atau tidaknya natijah (kesimpulan) qiyas murakkab terbagi pada dua macam :
a.       Maushul an-natijah, yaitu qiyas yang menyebutkan natijah dari qiyas sabiq, yang kemudian itu berubah menjadi muqaddimah bagi qiyas lahiq.
b.      Mafshul an-natijah, yaitu qiyas murakkab yang tidak menyebutkan qiyas sabiq.

و ان بجؤءي علي كل استدل . . . فدا با الاستقراء عندهم عقل
2.      Istiqra`
            Istiqra` ialah metode menari k kesimpulan atau hukum yang diawali dari bagian khusus untuk dijadikan alat mengambil kesimpulan atau hukum yang secara umum berlaku bagi semua bagian-bagian khusus tersebut. Contohnya:
-          Manusia jika makan yang bergerak adalah rahang bawahnya
-          Sapi jika makan yang bergerak adalah rahang bawahnya
-          Kuda jika makan yang bergerak adalah rahang bawahnya
-          Kucing jika makan yang bergerak adalah rahang bawahnya
-          Monyet jika makan yang bergerak adalah rahang bawahnya
            Jadi : Semua binatang jika makan rahang bawahnya bergerak.[3]
            Dengan demikian, kata “binatang” itu dijadikan sebagai suatu natijah (kesimpulan) yang bersifat umum, dan hal ini dilakukan dengan menggunakan argumentasi juz`iyyah, yaitu kata manusia, sapi, kuda, dan monyet.
            Namun demikian, metode istiqra` hanya bisa dipakai untuk menunjukkan pada hal yang secara umum relatif benarnya, bukan untuk yang pasti benarnya. Sebab diantara binatang ada yang dalam ketika makan yang bergerak adalah rahang atasnya, seperti buaya.
a.       Pembagian Istiqra`
1)      Istiqra` Tam, yaitu metode berfikir induktif yang diawli dengan hal-hal yang khusus untuk menentukan status hukum secara umum dan dalam realitasnya, hukum umum tersebut berlaku untuk seluruh bagian-bagiannya yang sejenis. Jika hasil simpulannya memiliki kebenaran yang meyakinkan, maka metode ini dikenal dengan istiqra` tam. Contoh:
-          Bulan Januari itu kurang dari 33 hari
-          Bulan Februari itu kurang dari 33 hari
-          Bulan Maret itu kurang dari 33 hari
-          Bulan April itu kurang dari 33 hari
-          Bulan Mei itu kurang dari 33 hari
-          Bulan Juni itu kurang dari 33 hari
            Jadi: Semua bulan masehi kurang dari 33 hari
2)      Istiqra` Naqis, yaitu metode berfikir induktif yang diawali dengan hal-hal umum untuk menentukan status hukum secara umumtapi nilai kebenaranpada natijahnya relatif meyakinkan. Contoh:
-          Perak jika dipanaskan, akan menuai
-          Besi jika dipanaskan, akan menuai
-          Emas jika dipanaskan, akan menuai
-          Tembaga jika dipanaskan, akan menuai
            Jadi: Semua benda padat jika dipanaskan, akan menuai
و عكسه يدعي القياس المنطقي . . . وهو الدي قدمته فحقق
3.      Qiyas Manthiqqiy (Deduktif)          
            Qiyas manthiqiy adalah metode berfikir deduktif yang diawali dari hal-hal yang bersifat kulli (umum) untuk menetaokan status hukum secara khusus, dan dalam realitasnya hukum-hukum tersebut terdapat didalam bagian-bagian yang sejenisnya yang sudah tercakupdalam kaidah umum tersebut. Contoh:[4]
-          Benda itu bunga
-          Setiap bunga adalah tumbuhan
            Jadi: Benda itu adalah tumbuhan  
-          Benda itu tumbuhan
-          Setiap tumbuhan membutuhkan makanan
            Jadi: Benda itu membutuhkan makanan
و حيث جزءي علي جزء حمل . . . لجامع فداك تمثيل جعل
و لا يفيد القطع با الدليل . . . قياس الاسقراء والتمثيل
4.      Qiyas Tamtsili
            Qiyas tamtsili ialah metode berfikir sistematis logis dengan menggunakan cara menyamakan hukum antara sesuatu dengan sesuatu yang lain karena keduanya memiliki kesamaan dalam akibat. Contohnya:
-          Anggur itu haram, karena memabukkan
-          Brendi itu memabukkan
            Jadi: Brendi itu haram.

           



            Daftar Pustaka
Drs. Muhammad Ma`shum Zaini al-Hasyimiy, MA, Teori Berfikir Logic, (Jombang:  Darul Hikmah, 2008)Nailul Huda, Kajian dan Penjelasan Ilmu Mantiq, (Lirboyo: Santri Salaf Press) 2013)Baihaqi A.K, Ilmu Mantiq, Teknik Dasar Berpikir Logic, ( Jakarta : Darul Ulum Press,2012 )



                [1] Nailul Huda, Kajian dan Penjelasan Ilmu Mantiq, (Lirboyo: Santri Salaf Press, 2013), hal 110.
[2] Baihaqi A.K, Ilmu Mantiq, Teknik Dasar Berpikir Logic, ( Jakarta : Darul Ulum Press,2012 ), hal 183
                [3] Drs. Muhammad Ma`shum Zaini al-Hasyimiy, MA, Teori Berfikir Logic, (Jombang:  Darul Hikmah, 2008), hal 193-194.
                [4] Drs. Muhammad Ma`shum Zaini al-Hasyimiy, MA, Teori Berfikir Logic, hal 195-197.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar